Highlight
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
Periode pelaksanaan buyback berlangsung mulai 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026.
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat
Buyback fluktuatif BRI dilakukan hingga September 2026, mencerminkan keyakinan manajemen pada kinerja dan prospek jangka panjang.
BRI Umumkan Buyback Saham di Tengah Gejolak Pasar, Fokus Tingkatkan Nilai Pemegang Saham
Buyback dilakukan mengacu pada POJK Nomor 13 Tahun 2023 dan kebijakan OJK terkait pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
Buyback fluktuatif BRI mengacu pada regulasi OJK dan dilakukan dengan tetap menjaga kondisi keuangan serta operasional perusahaan.
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
Masalah yang ditemukan sangat beragam, mulai dari kualitas makanan yang buruk hingga indikasi korupsi administrasi.
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
BRI mengumumkan buyback saham hingga Rp500 miliar sebagai strategi meningkatkan nilai pemegang saham dan memperkuat kepercayaan pasar.
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
Dinas Pendidikan Batam memperkirakan jumlah pengaduan akan meningkat saat pembukaan jalur domisili.
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar
BRI memastikan aksi korporasi ini tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan.
MBG Hilang dari Sejumlah Sekolah di Kota Makassar
Para siswa yang biasanya menerima paket makanan setiap hari kini harus kembali membawa bekal dari rumah
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
Saham hasil buyback nantinya direncanakan untuk dialihkan melalui program kepemilikan saham bagi pekerja serta Direksi dan Dewan Komisaris.
Sawit dan Karet Kuasai 2,8 Juta Hektare, Mengapa PAD Sumsel Belum Maksimal?
Provinsi Sumatera Selatan memiliki 2,8 juta hektare perkebunan namun kontribusinya terhadap pendapatan daerah dinilai belum maksimal.