Highlight
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
Periode pelaksanaan buyback berlangsung mulai 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026.
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat
Buyback fluktuatif BRI dilakukan hingga September 2026, mencerminkan keyakinan manajemen pada kinerja dan prospek jangka panjang.
Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Garuda AI Impact Summit
Capain ini lantaran Pemprov Jatim dinilai berhasil memanfaatkan AI dalam penyelenggaraan pemerintahan.
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
PTNBH disorot karena praktik jalur mandiri melampaui batas waktu resmi. Hal ini dinilai merugikan PTS dan mengancam kesehatan finansialnya
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
Masalah yang ditemukan sangat beragam, mulai dari kualitas makanan yang buruk hingga indikasi korupsi administrasi.
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
BRI mengumumkan buyback saham hingga Rp500 miliar sebagai strategi meningkatkan nilai pemegang saham dan memperkuat kepercayaan pasar.
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar
Program buyback fluktuatif BRI berlangsung hingga 11 September 2026 sebagai bagian dari strategi penciptaan nilai jangka panjang.
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar
BRI memastikan aksi korporasi ini tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan.
MBG Hilang dari Sejumlah Sekolah di Kota Makassar
Para siswa yang biasanya menerima paket makanan setiap hari kini harus kembali membawa bekal dari rumah
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
Saham hasil buyback nantinya direncanakan untuk dialihkan melalui program kepemilikan saham bagi pekerja serta Direksi dan Dewan Komisaris.
Konflik Agraria Muba Memanas, 3 Petani Jadi Tersangka Usai Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
Polres Musi Banyuasin menetapkan tiga petani Desa Sidomulyo sebagai tersangka kasus dugaan pencurian hasil kebun pada 9 Juni 2026.